Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-10-2021
  • 1459 Kali

Sebanyak 7 Desa Di Sumenep Jadi Sasaran Program Kotaku

Media Center, Kamis ( 14/10 ) Sebanyak 7 desa tersebar di 3 kecamatan menjadi sasaran realisasi program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR ) pada tahun 2021.  

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH mengatakan, Program Kotaku dilakukan untuk mempercepat penanganan pemukiman kumuh dan mendukung gerakan 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak.

“Kegiatan pada tahun ini lebih menekankan pada padat karya tunai atau cash for work yang lebih mengutamakan penyerapan tenaga kerja dibanding bahan material yang digunakan untuk membantu ekonomi masyarakat,” jelas Bupati pada Workshop Kotaku secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (14/10/2021). 

Program Kotaku sumber dananya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2021, dilaksanakan di Kecamatan Kota, Kalianget dan Kecamatan Ambunten dengan anggaran sebesar dua miliar seratus juta Rupiah.

“Kecamatan Kota dilaksanakan di Desa Kebunan, Kacongan, Marengan Daya, Pabian dan Pamolokan, Kecamatan Kalianget di Desa Kalianget Timur dan Kecamatan Ambunten di Desa Ambunten Timur,” tuturnya.

Bupati menyatakan, program ini harus sukses sehingga memerlukan upaya kolaborasi dalam pencapaian pemenuhan infrastruktur dasar, baik dari tingkat kecamatan, desa maupun masyarakat.

Untuk itulah dirinya menekankan pihak terkait melakukan monitoring dan evaluasi secara terus menerus mulai awal hingga akhir pekerjaannya, agar hasil yang diinginkan sesuai harapan bersama.

“Selain itu, saya berharap pasca pekerjaan selesai ada kepedulian masyarakat dan stakeholder terkait untuk merawat dan memelihara infrastruktur yang sudah dibangun agar berfungsi dan bermanfaat,” tandasnya.

Sementara, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep, Mohammad Jakfar mengungkapkan, program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan program untuk membangun sistem yang terpadu, sebagai upaya menangani permukiman kumuh.

“Masing-masing desa itu mendapat bantuan sebesar Rp300.000.000,- dari APBN tahun anggaran 2021,” pungkasnya. ( Yasik, Fer )