Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-08-2006
  • 597 Kali

SEBANYAK 62 PEGAWAI HONDA TERCATAT NAMA GANDA

Sumenep-Kominfo News Room : Berdasarkan penelitian evaluasi data base Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Jakarta telah ditemukan sebanyak 62 Pegawai Honorer Daerah (Honda) tercatat nama ganda dalam data base di tempat lain. Data tersebut tercatat dalam data base di Pemerintah Propinsi, Kabupaten/Kota di Jatim serta propinsi lain. Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Informasi Biro Kepegawaian Sekretariat Daerah Propinsi Jawa Timur, Drs. Mardiono di kantornya, Surabaya, Rabu kemarin (02/08). Menurut Mardiono, jumlah pegawai honorer daerah itu, tercatat dalam data base antara lain di Pemerintah Propinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Lamongan, Tuban, Gresik, Pasuruan, Magetan, Jember, Tulungagung, Sidoarjo, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Sumenep, Pamekasan, Sampang, Bangkalan, Limajang, Madiun, Nganjuk, Jombang, Ngawi, Bondowoso, serta Kota Batu, Madiun, Kediri, Mojokerto, Surabaya. Selain itu juga di Pemerintah Kabupaten Rakan Hilir dan Merauke (Papua). “Misalnya, nama pegawai honor Yanti di data base Ngawi juga didapatkan nama yang sama di data base Bojonegoro,” ujarnya. Dikatakannya, penemuan data base ganda ini, berdasarkan hasil evaluasi dan nilai banding klarifikasi di lapangan yang dilaksanakan BKN bersama Badan Pengawas Propinsi Jatim, dan Badan Pengawas Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Data yang dievaluasi penelitiannya, yakni surat lamaran, foto, SK Honorer, ijazah, serta nama, tempat, tanggal lahir, dan jenis kelamin. Pelaksanaan evaluasi terhadap data base ini, sebagai upaya agar tidak terjadi perolehan kesamaan data yang dimiliki bagi perorangan sebagai pegawai honorer yang masuk dan tercatat dalam data base BKN yang hendak dijadikan sebagai data Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahap penerimaan CPNS mendatang. “Apabila pegawai honorer ini benar-benar memiliki data base ganda, maka pihak Tim Propinsi maupun Kabupaten/Kota perlu adanya penghapusan salah satu data nama yang dimiliki pegawai honorer, untuk dicatat yang sebenarnya di masing-masing pemerintahan Kabupaten/Kota maupun luar Propinsi”, urainya. Data pegawai honor yang tercatat ganda ini, akan disempurnakan dan selanjutnya dikirim ke BKN pusat. Untuk itu, daerah yang belum menunjukkan data base pegawai honorer agar secepatnya menyerahkan ke Biro Kepegawaian Propinsi Jatim. Ditambahkannya, meskipun data sudah tercatat dalam data base, untuk pengangkatan pegawai honorer menjadi CPNS, masih tergantung penentuan formasi, karena terkait dengan anggaran APBN. ( JNR, Esha )