Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-07-2012
  • 498 Kali

Sebanyak 6 Desa Belum Cairkan ADD dan TPAPD

News Room, Rabu ( 25/07 ) Meskipun pencairan dana Alokasi Dana Desa (ADD) dan Tunjangan Pengahasilan Aparatur Perangkat Desa (TPAPD) bagi 332 desa di Kabupaten Sumenep sudah di Lounching sejak bulan Maret 2012 lalu, namun hingga saat ini masih ada 6 Desa yang belum melaksanakan pencairannya. Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, SH, MH kepada News room, rabu (25/07) di Kantornya, keterlambatan ke 6 Desa yang belum mencairkan ADD dan TPAPD nya disebakan karena berbagai persoalan teknis di Desa yang bersangkutan. “Karena itu, kami harapkan masing-masing desa segera bisa melakukan konsolidasi di bawah agar segera mencairkan dana ADD dan TPAPD nya, sehingga roda pemerintahan desa berjalan optimal dan akselerasi pembangunan desa segera terwujud,”ujarnya. Berdasarkan evaluasi, beberapa desa yang belum melakukan pencairan ADD dan TPAPD, karena kurang adanya koordinasi antara perangkat desa dengan BPD. Karena itu, pihaknya juga mencoba melakukan fasilitasi dengan jemput bola, sehingga desa yang bersangkutan bisa segera mengajukan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2012, dan LPJ tahun sebelumnya sebagai persyaratan pencairan ADD dan TPAPD. Namun, diakui Ferdiansyah, pihaknya juga tidak bisa melakukan intervensi terhadap desa dalam melakukan berbagai tahapan untuk kebijakan di desa. Hanya saja pihaknya berharap dana untuk pembangunan desa dan kesejahteraan perangkat desa tersebut tidak sampai hangus seperti yang pernah terjadi pada salah satu desa di tahun sebelumnya. Sementara ke 6 Desa yang belum mencairkan ADD dan TPAPD tersebut, yakni Desa Jambu Kecamatan Lenteng, Desa Lebbeng Barat dan Desa Padangdangan Kecamatan Pasongsongan, Desa Belluk Raja Kecamatan Ambunten, Desa Marengan Laok Kecamatan Kalianget, dan Desa Pandeman Kecamatan Arjasa. ( Ren, Esha )