News Room, Kamis ( 20/03 ) Sebanyak 599 warga Sumenep yang mempunyai hak pilih, terlewatkan dalam pendataan hingga tidak tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif (Pileg) 2014. Komisioner KPU Sumenep, Ali Fikri, S.Ag menjelaskan, ratusan pemilih yang tidak masuk DPT diperkirakan terlewatkan saat pendataan. "Ya mungkin ketelisut waktu pendataan, sehingga mereka tidak masuk dalam DPT. Karena itu, sekarang mereka didata dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK),"kata Kamis (20/03). Ia mengungkapkan, DPK merupakan daftar khusus bagi warga yang belum tercantum di DPT, sehingga mereka tidak akan kehilangan hak pilihnya dalam Pemilu. "Selain terlewatkan, ada juga yang belum terdata di DPT karena mobilitasnya memang tinggi. Domisilinya berpindah-pindah. Nah, kalau saat ini baru ketahuan akan berdiam dimana saat pemilu, maka mereka bisa dicatat di DPK,"terangnya. Berdasarkan hasil penelusuran PPS, untuk Kabupaten Sumenep, didapati 599 pemilih yang belum terdaftar dan dimasukkan dalam DPK. Jumlah itu masih dimungkinkan terus bertambah, karena up dating data akan dilakukan hingga H-14 Pemilu. "Jadi pendataan untuk DPK tingkat Kabupaten ini sampai 26 Maret. Sedangkan penetapan di KPU Provinsi dilakukan 30 Maret. Tapi saya berkeyakinan, untuk Sumenep kalaupun ada tambahan pemilih di DPK, jumlahnya tidak banyak. Tidak akan sampai sepuluh,"ungkapnya. Jumlah pemilih yang tercantum dalam DPT untuk Pemilu Legislatif di Sumenep sebanyak 894.444 pemilih. ( Nita, Esha )