Sumenep-Infokom News Room : Seperti halnya tahun sebelumnya, pada setiap peringatan HUT Kemerdekaan RI, para narapidana mendapatkan remisi dari pemerintah. Untuk tahun ini Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sumenep, sedikitnya 58 orang narapida mendapatkan remisi, hanya saja remisi itu diberikan kepada 52 orang nara pidana dan 11 narapidana dinyatakan bebas, sedangkan 6 orang narapida lainnya yang baru diputuskan, Rabu (17/08) masih dalam taraf pengajuan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sumenep. Bupati Sumenep, Drs. Endro Siswantoro, M.Si dalam acara penyerahan remisi di Rutan Sumenep, Rabu (17/08) mengatakan, dengan tingginya angka penghuni Rutan hingga diluar batas daya tampung, yang mencapai 133 orang itu, diharapkan masing-masing Muspika di Kecamatan untuk memberikan pembinaan dan mensosialisasikan kepada masyarakatnya, agar lebih meningkatkan keamanan, sehingga ditahun depan, angka tindakan kriminalitas dan penghuni Rutan Sumenep akan mengalami penurunan. Disamping itu menurut Bupati Endro Siswantoro, seperti tahun sebelumnya, Pemerintah Daerah juga memberikan bingkisan bagi narapidana yang memperoleh remisi, dan Rutan Sumenep, sejatinya dapat digunakan serta dimanfaatkan sebaik mungkin. Bupati menuturkan, sekembalinya para narapina ditengah-tengah masyarakat, diharapkan pula mampu merubah tingkah lakuknya dimasa lalu dengan perbuatan yang positif, hingga akhirnya apapun kontribusi yang dilahirkannya, akan bermanfaat bagi masyarakat dan negara. ( Yasik, Esha )