News Room, Senin ( 05/12 ) Sebanyak 53 orang yang mendapat rekomendasi pembuatan paspor dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumenep, sebagai TKI di sejumlah negara sepanjang tahun 2011 ini. Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, Fatah Zamani, S.Sos, Senin (05/12) mengatakan, warga masyarakat Sumenep yang mendapat rekomendasi pembuatan paspor untuk bekerja di luar negeri, sebelum atau sesudah moratorium pemerintah. Sebanyak 53 orang tersebut mendapat rekomendasi pembuatan paspor untuk bekreja disejumlah negara diantaranya, Arab Saudi sebanyak 13 orang, Singapura 1 orang dan Malaysia sebanyak 39 orang. ”Kami memberikan rekomendasi pembuatan paspor apabila persyaratannya sudah lengkap. Untuk pemberangkatan mereka melalui sejumlah perusahaan, sehingga perusahaan yang memberikan pembinaan dan pelatihan, sekaligus penempatan kerjanya serta perlindungannya,”tegasnya. Fatah Zamani menyatakan, sebanyak 53 orang tersebut mendapat rekomendasi pembuatan paspor terhitung sejak bulan Maret sebanyak 5 orang , April 3 orang, Mei 4 orang, Juni 2 orang, Oktober 35 orang, dan Nopember sebanyak 4 orang. Sementara pihaknya pada bulan Juli, Agustus dan September 2011 tidak mengeluarkan rekomendasi pembuatan paspor pada masyarakat. ”Jadi pada 3 bulan tersebut, kami tidak mengeluarkan untuk memberikan rekomendasi pembuatan paspor,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )