Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-12-2011
  • 589 Kali

Sebanyak 5 SKPD Pemkab Sumenep Gunakan LPSE

News Room, Jumat ( 09/12 ) Sebanyak 5 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, menggunakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk melaksanakan lelang proyek tahun 2011. Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, H. Chusnur Rofik, SP. M.Si, Jumat (09/12) mengatakan, SKPD yang menggunakan LPSE untuk proses lelang proyeknya, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset, Dinas PU Cipta Karya, dan Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Total proyek pembangunan di 5 SKPD tersebut berjumlah 27 paket proyek, dengan total nilai sekitar Rp. 30 milyar. Nilai rata-rata proyek pembangunan yang proses lelangnya melalui LPSE diatas Rp. 200 juta hingga milyaran rupiah. ”Semua proyek yang melalui LPSE Pemerintah Kabuapten Sumenep semuanya sudah ada pemenangnya, bahkan saat ini sudah ada pekerjaan proyek yang sudah selesai pekerjaannya,”tegasnya. H. Chusnur Rofik menyatakan, nilai proyek terbesar dari 27 proyek pembangunan yang melalui LPSE tersebut, yakni Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset, proyek pembangunan Pasar Anom Baru pasca kebakaran sebesar Rp. 8,5 milyar, sedangkan yang lainnya nilainya berkisar antara Rp. 200 juta, Rp. 1 milyar, dan Rp. 2 milyar. Untuk pelaksanaan lelang proyek di SKPD yang nilainya diatas Rp. 200 juta wajib hukumnya pada tahun 2012, melalui LPSE Pemerintah Kabupaten Sumenep, sehingga lelang proyek yang nilainya Rp. 200 juta keatas tidak dilakukan secara manual. ”Sesuai dengan peraturan, semua SKPD harus mengumumkan tender lelang nilai proyek pembangunan Rp. 200 juta keatas melalui LPSE,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )