News Room, Kamis ( 13/09 ) Demi kelancaran dan keselamatan operasi penerbangan di kawasan Bandar Udara (Bandara) Trunojoyo, Sumenep, sebanyak 48 objek penghalang akan ditertibkan. Ke 48 objek penghalang itu terdiri dari tower pemancar radio, tower operator seluler, tiang listrik dan bukit. Kasatker Bandara Trunojoyo Sumenep, Dwi Ariyanto menjelaskan, penertiban bagi 48 objek penghalang itu sesuai ketentuan, karena lokasinya masih berada dijarak 15 kilometer. "Aturannya memang jarak 15 kilometer dari Bandara tidak boleh ada objek penghalang. Hasil evaluasi, untuk wilayah Sumenep ada sekitar 48 objek penghalang yang harus ditertibkan, karena dinilai mengganggu stabilitas bandara ketika beroperasi nanti,"katanya. Dwi mengungkapkan, dari 48 objek penghalang itu terbanyak adalah tower operator seluler yang mencapai 15 objek. "Bandara tidak akan berjalan secara maksimal kalau objek penghalang itu belum ditertibkan. Rencananya Bandara ini akan mulai beroperasi tahun ini,"terangnya. Penertiban objek penghalang itu, kata Dwi, dalam bentuk dikurangi atau dipotong sesuai kebutuhan operasional Bandara. “Kami punya catatannya, dimana dan berapa ketinggian yang harus dikurangi. Dan itu harus dilakukan agar tidak mengganggu Bandara,”ujarnya. Pihaknya telah mengirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep terkait 48 objek penghalang yang harus ditertibkan. Isinya meminta agar pemerintah melakukan penertiban atas puluhan objek penghalang itu. "Tidak ada toleransi bagi 48 objek penghalang. Semua harus ditertibkan demi menjaga stabilitas operasi Bandara. Sebab, kalau tidak ditertibkan, pesawat mempunyai alasan untuk tidak singgah di Bandara Trunojoyo, karena takut tersangkut diobjek penghalang tersebut,"ungkapnya. ( Nita, Esha )