Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 01-11-2013
  • 3249 Kali

Sebanyak 46.000 NIK Dan 36.000 NKK Pemilih Diperbaiki Ulang

News Room, Jumat ( 01/11 ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep melakukan perbaikan ulang terhadap 46.000 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan 36.000 Nomor Kartu Keluarga (NKK) pemilih untuk Pemilu 2014 di Sumenep, karena ditemukan invalid saat rekapitulasi perubahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 tingkat Provinsi Jawa Timur. Komisioner KPU Sumenep, Jazuli Mudhar, menjelaskan, sebenarnya KPU setempat sudah melakukan pencocokan dan penelitian untuk NIK dan NKK itu sebelum hasil rekapitulasi disampaikan ke KPU Provinsi. Namun, kenyataannya masih ditemukan data yang tidak valid, sehingga perlu adanya koordinasi ulang oleh KPU Pusat dengan Kementerian Dalam Negeri. “Jumlah NIK dan NKK yang harus diperbaiki ulang jumlahnya mencapai ribuan. Ini artinya secara DPT tidak ada masalah tapi menyisakan masalah,” katanya. Diduga tidak validnya ribuan NIK dan NKK itu akibat sistem informasi pemilih yang dimiliki KPU dengan Kemendagri yang selama ini ditangani Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berbeda, sehingga memunculkan persoalan saat pendataan. “Saat ini KPU Pusat masih melakukan koordinasi dengan Mendagri, untuk kepentingan sistem yang digunakan dalam pendataan pemilih Pemilu 2014. Sebab, sistem yang dipakai ternyata ada perbedaan sehingga menimbulkan persoalan ketika pendataan,” terangnya. Jazuli mengungkapkan, dengan adanya perbaikan ulang ini, kemungkinan besar jumlah pemilih di Sumenep untuk Pemilu 2014 ada perubahan. “Jumlah DPT Pemilu 2014 di Sumenep sebanyak 906 ribu 410 pemilih, terdiri dari 428.032 pemilih laki-laki dan 478.378 pemilih perempuan,” ungkapnya. ( Nita, Fer )