News Room, Rabu ( 24/08 ) Situasi mencengangkan terlihat di Kantor DPRD Sumenep. Karena ditengah-tengah pembahasan 17 Raperda dan memasuki H-6 Hari Raya Idul Fitri 1432 Hijriyah, kantor DPRD Sumenep terlihat lengang. Digedung dewan tersebut, hanya tinggal 4 orang anggota dewan, yakni Ketua Dewan, KH. Imam Hasyim, SH, MH, Wakil Ketua Dewan, Moh Hanif, SE, dan 2 anggota, KH. Hamid Ali Munir, SH, serta H. Husni Thamrin. Sesuai informasi yang diterima, sebanyak 45 anggota DPRD Sumenep, sedang ramai-ramai ke Bali, dengan agenda pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek). Menurut KH. Hamid, anggota DPRD Sumenep, dirinya tetap masuk kantor karena tidak mengetahui adanya perubahan jadwal kerja. “Saya tidak tahu kalau ada perubahan. Setahu saya, setiap kegiatan untuk peningkatan kerja anggota DPRD Sumenep, disertai Surat Keputusan (SK) pimpinan dewan, yang disesuaikan dengan jadwal. Sedangkan, bulan ini memang tidak ada jadwal untuk Diklat bagi anggota DPRD Sumenep,”kata KH. Hamid, pada wartawan di Kantor DPRD Sumenep, Rabu (24/08). Sementara, Ketua DPRD Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH, MH mengatakan, bahwa keberangkatan anggota dewan ke Bali itu, dalam rangka Bimtek terkait dengan masalah legislasi, selama 3 hari, sejak tanggal 24 hingga 26 Agustus 2011. “Semua anggota DPRD Sumenep itu kan menjadi anggota Pansus I dan II. Jadi, ya berangkat Bimtek, kecuali saya dan Pak Hanif, Wakil Ketua DPRD Sumenep. Ingat, Bimtek itu masih ada kaitannya dengan legislasi, bukan lainnya,”terang KH. Imam Hasyim, di Kantor DPRD Sumenep, Rabu (24/08). KH. Imam Hasyim mengemukakan, keberangkatan anggota DPRD Sumenep itu, dikarenakan pembahasan 17 Raperda disepakati untuk di skorsing dan dilanjutkan setelah pembahasan APBD Perubahan 2011. “Mestinya pembahaasan 17 Raperda selesai 14 September 2011 nanti, namun karena dinilai tidak mungkin bisa selesai, Pimpinan Pansus berkirim surat pada pimpinan DPRD untuk skorsing, agar mapannya produk Perda Kabupaten Sumenep. Kami adakan rapat Bamus, agar dilaksanakan setelah pembahasan APBD Perubahan 2011,”ungkapnya. Semua jadwal anggota DPRD Sumenep, kata KH. Imam, memang terjadi perubahan. “Untuk reses, yang semula dijadwalkan mulai tanggal 26 Agustus 2011, sekarang dirubah tanggal 5 September 2011 mendatang. Jadi, termasuk paripurna 17 Raperda juga berubah, bukan lagi tanggal 14 September 2011,”pungkasnya. ( Nita, Esha )