Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-04-2010
  • 548 Kali

Sebanyak 41 TKI Asal Kepulauan Dipulangkan Paksa

News Room, Kamis ( 29/04 ) Sebanyak 41 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, yang bekerja di Malaysia, dipulangkan paksa. Kepala Bidang Bina dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumenep, Drs. Moh. Yusran, M.Si mengatakan, jumlah TKI yang dipulangkan paksa itu, merupakan angka sementara untuk tahun ini. “Sejak tanggal 1 Januari hingga Kamis (29/04) ini, ada 41 TKI bermasalah asal Sumenep yang dipulangkan paksa dari Malaysia, semuanya berasal dari kepulauan Kangean,”kata Yusron, pada wartawan di kantornya, Kamis (29/04). Ia menjelaskan, untuk kasus terbaru TKI yang dipulangkan paksa dari Malaysia pada Kamis ini, ada 9 TKI yang semuanya berasal dari kepulauan Kangean. “Setiap TKI bermasalah itu diberi bantuan sebesar Rp. 75.000,00. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep tahun 2010, memang menganggarkan bantuan transportasi bagi TKI bermasalah yang dipulangkan paksa dari negara tempat kerjanya,”ungkapnya. Yusron juga mengemukakan, APBD 2010 mengalokasikan bantuan transportasi bagi TKI bermasalah sebesar Rp. 24,3 juta lebih bagi 325 orang. Sesuai data, pada tahun 2009 lalu, TKI bermasalah asal Sumenep yang dipulangkan paksa dari Malaysia mencapai 718 orang. ( Nita, Esha )