News Room, Jum’at ( 13/03 ) Sebanyak 404 bidan yang tersebar di seluruh Desa dan Kecamatan di Kabupaten Sumenep, sejak hari ini mulai diuji kompetisinya. Disamping merupakan suatu keharusan bagi para bidan untuk mengikuti ujian kompetensi 5 tahunan, juga sebagai persyaratan mendapatkan Surat Ijin Praktek Bidan (SIPB). Hal tersebut diungkapkan Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Sumenep, Rochani kepada sejumlah wartawan ketika ditemui disela-sela kegiatan ujian kompetensi di Gedung Pertemuan Kantor IBI Sumenep, di Jl. Lingkar Barat Sumenep, Jum’at siang (13/03). “Ujian kompetensi bagi para Bidan ini penting dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan para bidan dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari, sebab, setiap hari bidan itu selalu berhadapan dengan nyawa seseorang yang ingin melahirkan maupun yang akan dilahirkan,â€Âjelas Rochani. Disamping itu tegas Bidan Senior yang sudah 33 tahun menjalani profesinya ini mengaku, ujian kompetensi ini merupakan sebuah syarat untuk memperoleh SIPB dari Kepala Dinas Kesehatan melalui rekomendasi yang dikeluarkan IBI. Ditegaskan, apabila nantinya ternyata ada bidan yang tidak lulus dalam mengikuti kompetensi, maka yang bersangkutan akan mengulang tes kompetensi kembali dan memperoleh pembinaan khusus. Sementara itu, pelaksanaan kompetensi bagi para bidan yang dilaksanakan dalam 4 tahap tersebut, masing-masing bidan mengikuti tes selama dua hari, yakni tes tulis dan praktek. Diharapkan dengan tes kompetensi yang dilakukan para bidan ini akan lebih memperdalam pengetahuannya, khususnya dibidang kebidanan. ( Ren, Esha )