News Room, Rabu ( 03/09 ) Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2008 yang dilaksanakan bulan Agustus 2008 lalu dari sesuai agenda dilaksanakan di 90 Desa. Namun ada sebanyak 4 Desa yang belum bisa melaksanakan Pilkades. Keempat Desa yang belum melaksanakan Pilkades diantaranya Desa Kolpo Kecamatan Batang-batang, karena belum ada calonnya, Desa Kapedi Kecamatan Bluto, calonnya malah mundur, Desa Tanjung Kecamatan Saronggi juga tidak ada calon, dan Desa Angon-Angon Kecamatan Arjasa pelaksanaannya memang masih bulan Oktober 2008. Kepala Bidang Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. Syamsul Huda mengaku sudah melakukan pendekatan kebawah, untuk tetap melaksanakan Pilkades sebagaimana mestinya. “Semua tergantung Panitia Pilkades sendiri, namun kita tetap berharap panitia segera menggelar pendaftaran ulang pada Desa yang pada pendaftaran pertama belum bisa melaksanakan Pilkades. Kalau memang tidak ada calon, karena aturannya memang begitu,â€Âujar Syamsul Huda. Sedangkan permasalahan di Desa Nambakor, yang sempat dipermasalahkan oleh pihak yang belum puas terhadap hasil Pilkades, menurut Syamsul Huda, pihaknya akan tetap melantik Kades terpilih. Apabila memang ada yang keberatan terhadap keputusan itu nantinya, dipersilahkan menempuh secara jalur hukum. Sementara untuk Desa Kolpo, karena memang Pejabat Sementara (Pjs) yakni Kades sebelumnya sudah dua kali penjabat dan aturannya sudah begitu. Dan karena dari perangkat Desa dan Kecamatan tidak ada yang bersedia menjadi Pjs, maka pihaknya tegas Syamsul Huda akan mengajukan Babinsa, untuk bersedia menjabat sementara, agar pemerintahan Desa itu tetap berjalan dengan baik. ( Ren, Esha )