News Room, Selasa ( 28/07 ) Setelah sebelumnya pada tahun 2008 lalu, Departemen Pertanian melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Sumenep memberikan bantuan Program Usaha Agrobis Pertanian (PUAP) sebanyak 40 Gapoktan di Sumenep, pada tahun 2009 ini, kembali akan memberikan bantuan PUAP kepada 34 Gapoktan yang tersebar dibeberapa Desa dan Kecamatan di Sumenep. Ditemui disela-sela penutupan Bintek kepada calon penerima PUAP di Hotel Safari Jaya Sumeep, Selasa (278/07) Koordinator Penyuluh Pertanian Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Sumenep, Sunardiono, ST mengungkapkan, sebelum direalisasikan bantuan PUAP, harus diberi bimbingan teknis penggunaan dan persyaratan untuk memperoleh, dan menggunakan dana PUAP itu. “Kami harus melakukan bimbingan teknik terlebih dahulu sesuai dengan intruksi serta petunjuk dari Departemen Pertanaian Pusat, sehingga diharapkan dalam realisasinya nanti, bantuan tersebut benar-benar dapat difungsikan sebagaimana mestinya,â€Âujar Sunardiono. Dijelaskan, jika tahun sebelumnya bantuan PUAP yang diberikan kepada 40 Gapoktan dan sudah dapat dikembangkan sebagaimana mestinya. Bahkan dari dana sebesar Rp. 100 juta, saat ini rata-rata sudah dapat berkembang sekitar 7,5 persen. Karena itu, diharapkan untuk tahun ini diharapkan akan ada peningkatan pengembangannya meskipun dengan anggaran yang sama. Ditambahkan pemanfaatan bantuan PUAP diharapkan dapat menambah kesejahteraaan para petani yang tergabung dalam Gapoktan. Sebab, dalam pelaksanaannya nanti harus sesuai dengan rencana usulan anggota yang kemudian masuk pada rencana usulan kelompok dan selanjutnya diusulkan melalui rencana usulan bersama. Sementara mengenai kriteria untuk mendapatkan bantuan PUAP, menurut Sunardiono, semua merupakan ketentuan pusat. Namun pihaknya hanya sebatas mengusulkan dari sejumlah Gapoktan yang mengajukan proposal, dan selanjutnya yang menentukan layak tidaknya itu merupakan kebijakan tim di tingkat pusat. ( Ren, Esha )