News Room, Rabu ( 09/10 ) Pemberdayaan wanita dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga menjadi sangat penting mengingat tingkat kesejahteraan masyarakat belum tercapai secara merata dan maksimal. Salah satu fokus pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dengan cara mengembangkan ekonomi kerakyatan dalam bentuk Koperasi Wanita (Kopwan). Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Imam Trsinehadi, SH, M.Si di ruang kerjanya, Rabu (09/10) kepada News Room mengatakan, jumlah koperasi wanita di Sumenep sebanyak 332 Kopwan yang dibentuk sejak tahun 2009 sebanyak 166 dan sisanya dibentuk pada tahun 2010. Adapun maksud dan tujuan dari pemerintah agar di desa peranan kaum ibu lebih pro aktif dalam meningkatkan peran sertanya dalam pembangunan. Selanjutnya berbagai upaya pemerintah daerah yang dilakukan, misalnya memberikan fasilitas atau bantuan dalam bentuk pelatihan kepada pengurus Kopwan, pelatihan pengawasan, pengelolaan, dan akuntansi sehingga kegiatan usaha menjadi lebih berkembang. Imam berharap, agar seluruh Kopwan taat kepada ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam anggaran dasar koperasi, baik anggaran dasar maupun anggaran rumah tangga sehingga dapat dipertanggung jawabkan tahun buku. ( JuP-01, Fer )