Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-01-2013
  • 891 Kali

Sebanyak 32 Siswa MAN Sumenep Dikeluarkan

News Room, Rabu ( 02/01 ) Sebanyak 32 siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sumenep, akhirnya dikeluarkan dari sekolahnya, karena ketahuan bermain judi dan pesta minuman keras (miras). Ke 32 siswa MAN itu, 8 diantaranya merupakan siswa dari kelas satu, 7 siswa dari kelas dua, dan 17 siswa dari kelas tiga. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Drs. H. Idham Chalid, MH menjelaskan, puluhan siswa MAN itu terpaksa dikeluarkan, karena dianggap melanggar disiplin sekolah, apalagi MAN adalah sekolah berbasis Islam. “Jangankan siswa, guru pun di kalangan MAN, kalau melanggar aturan, ya harus ditindak keras. Nah, ini sikap siswa sudah berjudi, ditambah minum-minuman keras. Sudah selayaknya diberi tindakan berupa dikeluarkan, karena menyimpang dari aturan sekolah sebagai siswa,”kata H. Idham, Rabu (02/01). Berdasarkan data, jumlah lembaga pendidikan yang berada dibawah naungan Kemenag Sumenep, sebanyak 1.400, terdiri dari 550 RA (Raudlatul Adfal), 560 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 250 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 140 Madrasah Aliyah (MA). “Dari 1.400 lembaga pendidikan itu, yang negeri hanya 6 sekolah, yakni 3 Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), 2 MTs Negeri, dan 1 MA Negeri,”terangnya. H. Idham mengungkapkan, minimnya sekolah negeri di kalangan madrasah, utamanya tingkat MA, memang dituntut supaya menciptakan anak didik sebagai generasi bangsa yang handal dan berkualitas. “Peraturan kedisiplinan sekolah di tingkat MA Negeri, menjadi acuan bagi MA Swasta yang ada dibawah naungan Kemenag Sumenep. Makanya, siswa yang melanggar aturan harus dikeluarkan,”ungkapnya. ( Nita, Esha )