News Room, Senin ( 25/05 ) Sebanyak 3 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kepulauan belum menyetor Daftar Pemilih Sementara (DPS) Hasil Perbaikan (HP) untuk Pemilu Presiden dan Wakil Predisen 2009, pada KPU Kabupaten Sumenep. Anggota KPU Kabupaten Sumenep, Ali Fikri mengatakan, hingga Senin (25/05) ini, memang tinggal 3 PPK yang belum menyetorkan DPS-HP, pihaknya baru menerima laporan DPS-HP dari 24 PPK. “Ketiga PPK kepulauan yang belum menyetor laporan DPS-HP, yakni PPK Sapeken, Gayam dan Talango,â€Âkatanya. Berdasarkan koordinasi melalui telepon, kata Fikri, pimpinan dari 3 PPK kepulauan tersebut, akan menyetorkan laporan DPS-HP pada hari Rabu (27/05) nanti. Namun, pihaknya mengkhawatirkan penyetoran laporan DPS-HP dari PPK Sapeken itu, karena jadwal kapal ke Sumenep tidak setiap hari. “Tapi, informasinya Senin (25/05) ini, ada jadwal kapal dari Sapeken ke Sumenep. Kalau memang benar, dipastikan Selasa (26/05) pagi sudah disetorkan ke KPU,â€Âterangnya. Fikri menjelaskan, sesuai jadwal baru yang ditetapkan KPU Pusat, pendataan pemilih Pemilu Presiden dan Wakil Presiden diperpanjang hingga 28 Mei 2009, sehingga diharapkan bagi warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih, dan ternyata belum masuk ke DPS-HP, untuk segera melapor ke jajaran KPU, agar namanya dicatat sebagai pemilih. â€ÂBatas waktu pendaftaran ini paling lambat 28 Mei 2009 mendatang,†ungkapnya menambahkan. Sebelumnya, KPU Pusat menetapkan proses pendataan pemilih Pemilu Presiden itu berakhir pada 17 Mei 2009 lalu. Namun, kemudian diperpanjang hingga 28 Mei 2009. Kemudian, sebelum dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dilapangan, KPU Sumenep menetapkan DPS Pemilu Presiden sebanyak 883.705 orang. ( Nita, Esha )