Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-09-2012
  • 1718 Kali

Sebanyak 2.853 Unit Bantuan PSPS Dari Kemenpera. Segera Terealisasi

News Room, Jumat ( 21/09 ) Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) pada tahun 2012 ini mengalokasikan sebanyak 2.853 unit bantuan Program Stimulan Perumahan Swadaya (PSPS) di Kabupaten Sumenep. Program bantuan rumah layak huni bagi masyarakat miskin di Kabupaten Sumenep akan dilakukan dalam 3 tahap. Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, R. Abd. Rahman Riadi, SE. MM kepada wartawan usai memberikan Sosialisasi Pelaksanaan PSPS mengungkapkan, bantuan PSPS yang akan dilaksanakan di Kabupaten Sumenep dibagi 3 tahap, untuk saat ini persiapan pelaksanakan tahap pertama yang akan dilaksanakan sejak awal Oktober 2012 ini. Dijelaskan, dari 2853 unit rumah bantuan PSPS yang akan dilaksanakan 3 tahap yakni, untuk tahap pertama sebanyak 763 unit, tahap kedua sebanyak 1.549 unit, tahap ketiga sebanyak 541 unit yang terbagi di 59 Desa dan 19 Kecamatan. “Karena itu kami melakukan sosialisasi kepada para Camat, Kepala Desa dan Unit Pengelola Keuangan (UPK) masing-masing Desa, mengenai pelaksanaan realisasi PSPS ini,”ujarnya. Menurutnya, bantuan PSPS yang dananya langsung kepada UPK di Desa, diharapkan dalam pelaksanaannya betul-betul sesuai dengan harapan program, sehingga benar-benar membawa efek positif untuk membangun perumahan yang layak bagi masyarakat yang memang memiliki penghasilan rendah tersebut. “Karena ini merupakan program klaster dan gotong royong, diharapkan masyarakat setempat ikut berpartisipasi dan membantu pelaksanaan pembangungan rumah dengan layak,”tambahnya. Rahman kembali menegaskan, jika usualan untuk memperoleh bantuan PSPD dari Kemenpera selama ini sudah sesuai prosedur program yakni “By Name, By Address“. Bahkan sebelum di usulkan sudah di validari oleh Kepala Desa diketahui Camat dan ditinjau langsung oleh konsultan dan pendamping, termasuk dalam pelaksanaannya nanti semua bisa mengawasi pelaksanaannya. ( Ren, Esha )