News Room, Selasa ( 15/03 ) Bantuan penguatan modal sebesar Rp. 20.000.000,00, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2015 kepada sebanyak 26 Kelompok Tani (Poktan) yang ada di Kecamatan Lenteng.
Bantuan penguatan modal tersebut akan diberikan pada Kelompok Tani yang sudah berbadan hukum dan lulus administrasi. Penguatan modal tersebut diarahkan pada pembelian sarana produksi (saprodi) dan obat-obatan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kecamatan Lenteng, H. Fathor Arifin, SP di ruang kerjanya, Senin kemarin (14/03). ( JuP-15, Esha )