News Room, Rabu ( 13/11 ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep memecat 2 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan 4 Panitia Pemungutan Suara (PPS), karena kinerjanya buruk dan menggelapkan keuangan. Dua PPK tersebut, yakni PPK Sapeken, dan Batuputih. Ketua KPU Sumenep, Toha Shamadi, ST, MM menjelaskan, para PPK dan PPS yang dipecat itu karena kinerjanya buruk dan melanggar aturan serta tidak etis dalam keuangan. "Kami tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas terhadap anggota PPK dan PPS yang terbukti melanggar aturan,"katanya. Toha memaparkan, jajaran penyelenggara Pemilu harus mempunyai kinerja yang optimal. Apalagi soal keuangan, dituntut untuk transparan dan tidak main-main. Ia mencontohkan kasus dana Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih) yang sempat mengundang protes, karena tidak sampai ke tangan yang berhak. "Dana itu kan haknya Pantarlih. Ternyata ada yang berani-beraninya tidak memberikan dana itu. Malah masuk kantong pribadi. Yang seperti itu tidak bisa kami toleransi. Kami sanksi tegas dengan pemecatan,"tegasnya. Toha berharap pemecatan ini bisa memberikan efek jera bagi PPK dan PPS yang lain, untuk tidak melakukan hal serupa. "Jangan sampai terulang kasus semacam itu dalam Pemilu Legislatif. Ingat, kami tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi tegas,"ungkapnya. Ia menambahkan, pihaknya sudah mengganti PPK yang dipecat tersebut dan segera dilantik. "Untuk PPS juga sudah diganti dan dilantik oleh PPK-nya,"tegasnya. ( Nita, Esha )