Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-07-2008
  • 448 Kali

Sebanyak 158 Kepala Desa Bekali Teknik Pembuatan SKAU

News Room, Selasa ( 15/07 ) Sebanyak 158 Kepala Desa di sejumlah Kecamatan daratan, mengikuti pembekalan teknik pembuatan Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) di ruang rapat Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sumenep. Pembekalan tersebut dilaksanakan dalam 2 gelombang, selama 2 hari sejak tanggal 15 hingga 16 Juli 2008. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, H. Fen A. Effendy Said, SE, M.Si, MM saat memberikan sambutan pada pembukaan acara tersebut mengatakan, untuk memudahkan pelayanan dalam urusan penata usahaan peredaran kayu rakyat, Pemerintah Kabupaten Sumenep melimpahkan sebagian wewenangnya kepada Kepala Desa. Namun menurut Sekretaris Daerah, yang terpenting adalah Kepala Desa bertanggung jawab terhadap SKAU kayu rakyat, sebagai langkah mengefektifkan pengawasan. Sebab, Dinas terkait sangat kesulitan dalam faktor pengawasan asul-usul kayu rakyat. "Selama ini pengawasan oleh Dinas kurang efektif. Namun setelah Kepala Desa yang menangani, masalah tersebut lebih maksimal, karena pengawasnya merupakan orang-orang lapangan,"ungkap Sekda. Di acara yang sama, Kepala Dinas Kehutanan Dan Perkebunan Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Dail, M.Si mengatakan, pelimpahan wewenang SKAU tersebut hanya khusus untuk 15 jenis kayu saja. Sedangkan pengurusan SKSKB jenis kayu lain, semisal saji dan sejenisnya, masih menjadi urusan instasinya. H. Moh. Dail menambahkan, bagi Kepala Desa yang melanggar dalam menerbitkan SKAU akan mendapatkan sanki sesuai aturan yang berlaku. ( Yasik, Esha )