News Room, Sabtu ( 01/02 ) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Propinsi Jawa Timur menetapkan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di Kabupaten Sumenep pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 sebanyak 1.040 orang. Jumlah PPL Pileg di Kabupaten Sumenep itu dinilai sama dengan Pemilukada Jawa Timur Agustus 2013 lalu. Ketua Panwaslu Sumenep, Zamrud Khan, SH menjelaskan, ribuan PPL itu sudah dikukuhkan oleh Panwaslu setempat, untuk selanjutnya melaksanakan tugas mengawasi tahapan Pemilu di daerahnya masing-masing. "Ribuan PPL yang dikukuhkan dan dilantik itu berdasarkan hasil evaluasi terhadap kinerjanya pada Pemilu sebelumnya, sehingga sebagian memang diganti, karena kinerjanya dianggap buruk atau pindah domisili termasuk meninggal dunia,"katanya. Petugas PPL itu, lanjut Zamrud, tersebar di 332 Desa dan Kelurahan yang jumlahnya variatif, 2 hingga lima personil, sesuai dengan jumlah TPS dan kepadatan penduduk maupun tingkat kerawanannya. "Seluruh PPL kami sebar di 332 Desa dan Kelurahan se Kabupaten Sumenep. Alokasinya disesuaikan dengan TPS dan kepadatan penduduk,"terangnya. Zamrud menambahkan, sesuai Keputusan Bawaslu, PPL yang dikukuhkan untuk kepentingan Pileg 2014 itu mempunyai masa kerja selama lima bulan, hingga Mei 2014 setelah tahapan Pileg dinyatakan selesai. "Jadi, mulai saat ini mereka sudah bekerja melakukan pengawasan tahapan Pileg hingga selesai. Sebab, para PPL itu memang masa kerjanya lima bulan sampai Pileg selesai,"ujarnya. Ia mengimbau agar PPL mengawasi seluruh kegiatan yang berkaitan dengan pemilu di daerahnya masing-masing, baik berupa kegiatan penyelenggara Pemilu, seperti KPU, PPK, dan PPS termasuk kegiatan Calon Anggota Legislatif (Caleg). "Jangan sampai kecolongan terhadap aktivitas Caleg. PPL harus bekerja secara maksimal, agar tahapan Pileg bisa berjalan dengan lancar,"ungkapnya. ( Nita, Esha )