Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-02-2010
  • 523 Kali

Sebanyak 10.092 Guru Non PNS Akan Terima Tunjangan Fungsional

News Room, Selasa ( 16/02 ) Guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang tersebar di lembaga pendidikan RA, MI, MTs, dan MA harus bersabar, sebab jatah guru yang menerima tunjungan fungsional tahun 2010 tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Kasie Mapenda Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Drs. H. Idham Khalid mengatakan, dari total keseluruhan guru non PNS sebanyak 19.000 lebih yang tersebar di 1.240 lembaga pendidikan, yang dipastikan menerima tunjangan fungsional hanya 10.092 guru saja. Hanya saja, pada tahun ini pihaknya memperkirakan guru non PNS penerima tunjungan fungsional itu bisa bertambah, sebab Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep berupaya untuk mengusulkan guru non PNS MI dan M.Ts, agar memperoleh kucuran dana tunjungan fungsional melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Propinsi Jawa Timur. ”Dengan catatan, guiru non PNS MI dan MTs yang diusulkan tidak mengajar di Madrasah Diniyah, sedangkan guru yang akan diusulkan untuk guru MI non PNS sebanyak 6.000, dan MTs sebanyak 4.000 guru, jadi kalau usulan Dinas Pendidikan berhasil, maka guru non PNS yang menerima tunjangan fungsional mencapai 85 persen,”tegasnya. H. Idham Khalid menyatakan, untuk pengusulan guru yang menerima tunjungan fungsional untuk lembaga pendidikan tingkat RA sebanyak 2 guru setiap lembaga, MI, MTs dan MA masing-masing 8 guru, namun bagi lembaga MI, MTs dan MA yang baru berdiri hanya 5 orang guru. Terkait dengan pencairan dana tunjangan fungsional bagi 10.092 guru dengan besaran tunjangan sebesar Rp. 250.000,00 setiap bulan, dijadwalkan pada bulan Juni 2010, sebab hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendataan di sejumlah lembaga pendidikan. ”Mekanisme pencairannya melalui bank, sehingga setiap guru penerima harus memiliki nomor rekening di bank yang bersangkutan,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )