Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-09-2005
  • 582 Kali

SEBANYAK 10.000 LITER SOLAR DIAMANKAN PETUGAS

Sumenep-Infokom News Room : Sebanyak 10.000 liter BBM jenis solar diamankan petugas Kepolisian Sumenep, Kamis (22/09) kemarin, karena diduga tidak dilengkapi dokumen resmi. BBM jenis solar yang rencananya bakal dikirim ke Masalembu melalui pelabuhan Bintaro Desa Longos Kecamatan Gapura itu, ternyata milik Mohammad Jamali, warga Desa Legung Kecamatan Batang-batang dan Amir warga Desa Longos Kecamatan Gapura. Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Budiono Sandi, SH melalui Kasat Reskrim Polres Sumenep, IPTU Moh. Kholil menceritakan, 54 Drum BBM yang berisi sekitar 10 ribu liter solar, yang sudah siap dikirim kepada Haji Ali warga kepulauan Masalembu itu berhasil diamankan, ketika Polsek Gapura melakukan operasi rutin. Moh. Kholil menerangkan, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata keduanya tidak dapat menunjukkan dokumen sama sekali, sehingga BBM tersebut terpaksa diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumenep, guna dijadikan barang bukti. Kendati tim penyidik Polres Sumenep belum menentukan siapa tersangkanya, namun yang pasti, Jum’at (23/09) siang penyidik bakal melakukan pemeriksaan terhadap Moh. Jamali yang memiliki 45 drum solar dan 9 sisanya milik Amir, yang diakui milik pribadinya. ( Nita, Esha )