Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-04-2005
  • 918 Kali

SEBAGAI PNS HARUS BERSEDIA DITEMPATKAN DIMANA SAJA

Sumenep-Infokom News Room : Penempatan kerja 250 orang CPNSD yang telah ditentukan bagi tenaga pendidik di daerah kepuluan, dinilai kurang tepat sasaran, pasalnya diantara Guru CPNSD yang bertugas di kepuluan itu tidak seperti rencana sebelumnya, yakni peningkatan mutu pendidikan di kepuluan. Anggota Komisi D DPRD Sumenep, Badrul Aini mengatakan, setelah diserahkannya Surat Keputusan (SK) bagi CPNSD tahun 2004, menurut pengamatannya, turunnya SK penempatan kerja, khususnya bagi tenaga pendidik tidak ditempatkan ditempat asal Guru itu bekerja, seperti Guru yang sebelumnya mengajar di kepuluan Arjasa, tetapi mereka ditempatkan di kepuluan lain. Sehingga Badrul Aini menilai, penempatan diluar daerah sebelumnya itu akan menghambat kinerjanya, sebab bercermin dari tahun sebelumnya, Guru yang bertugas diluar tempat asalnya itu cendrung tidak melaksanakan tugasnya dengan maksimal. Padahal menurut Badrul Aini, dengan rekruitmen CPNSD itu, Pemerintah Daerah bertekad untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah kepuluan. Menyikapi fenomena itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si menerangkan, sejauh ini pihaknya tidak mendapat pengaduan dari CPNSD, khususnya bagi tenaga pendidik, namun demikian sebagai seorang Pegawai Negri Sipil (PNS) yang merupakan pelayan publik, sejatinya tidak membedakan dimana dirinya bertugas, sebab konsekuensi PNS itu harus bersedia ditempatkan di daerah manapun, guna memberikan peningkatan kesejahteraan bagi kehidupan masyarakat. H. Moh. Rais menambahkan, jika pada saatnya penempatan itu dikeluhkan, maka pihaknya akan mempertimbangkannya. Hanya saja menurut H. Moh. Rais, PNS yang bertugas di daerah kepuluan, bukan berarti yang bersangkutan diterlantarkan, sebab daerah kepulauan masih merupakan wilayah Kabupaten Sumenep yang juga membutuhkan perhatian dan pelayanan yang sama seperti daerah lainnya. ( Yasik, Esha, Im )