SE BUPATI DILANGGAR SATKER RAMAI RAMAI REKRUT HONORER BARU Sumenep-HARIAN BANGSA Surat Edaran (SE) Bupati Sumenep tentang larangan pengangkatan tenaga honorer maupun sejenisnya yang dikeluakan pada tanggal 22 Agustus 2007 lalu nampaknya tidak dipatuhi oleh sejumlah satuan kerja (Satker) yang ada dilingkungan Pemkab Sumenep. Buktinya hingga bulan April kemarin ternyata terdapat ratusan tenaga honorer baru yang diangkat dan tersebar disejumlah satker. Sontak Bupati Sumenep KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM mulai gerah, kemudian terpaksa meluncurkan SE susulan. SE ulangan itu bernomor 800/417/435.203/2008 Tanggal 15 April 2008 dikirim kepada seluruh Satker dan Inspektorat Kabupaten Sumenep. Isinyapun lebih tegas yakni menolak terhadap segala bentuk pengangkatan tenaga honorer maupun sejenisnya diluar prosedur dan mekanisme yang ada. Inspektur Kabupaten Sumenep Drs. H. Moh. Saleh, M.Si mengatakan Bupati Ramdlan menilai tenaga honorer maupun sejenisnya yang tidak prosedural memang tidak dibenarkan . Langkah Satker yang telah melakukan pengangkatan itu dianggap sebuah pelanggaran. Larangan itu kata Saleh bahkan telah tercantum di pasal 8 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 tahun 2005, dan PP Nomor 43 Tahun 2007 yang menyebutkan bahwa semua pejabat pembina kepegawaian dan pejabat dilingkungan instansi dilarang mengangkat tenaga honorer atau sejenisnya kecuali ditetapkan dengan PP. Sehingga Satker yang terlanjur melakukan pengangkatan tenaga honorer baru itu diminta untuk segera menggagalkab karena sangat membebani APBD. “ Honorer atau sejenis itu sebaiknya segera dirumahkan dulu†tegasnya Sekretaris Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Drs Cartok mengatakan pengangkatan tenaga honorer baru disejumlah Satker diluar sepengetahuan Badan Kepegawaian. Bahkan mantan ajudan Bupati ini mengaku baru mengetahui peristiwa itu setelah menerima SE Bupati. Satker yang melakukan rekrutmen tenaga honorer baru tidak melaporkan kepada BKD. “ Mereka tidak melaporkan apa apa. Saya sendiri baru tahu sekarang ini “ jelasnya Informasi yang dihimpun HARIAN BANGSA menyebutkan, Satker yang melakukan pengangkatan tenaga honorer baru diantaranya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan sejumlah SD Negeri dan SMP Negeri dikabupaten Sumenep (TAUFIK YUSPISON )