News Room, Selasa ( 11/05 ) Ratusan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) "Sumenep Corruption Wacth" (SCW), kembali menggelar demo menuntut jaksa segera menuntaskan kasus dana tunjangan purna tugas bagi anggota DPRD setempat periode 1999-2004, pada Selasa (11/05). Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari personel polisi, sehingga massa dari SCW hanya bisa demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Koordinator SCW, Fathorrahim mengatakan, kedatangannya kedua kali ke kantor Kejari ini, guna meminta Abdul Azis, SH mundur dari jabatannya sebagai Kepala Kejari Sumenep. Karena, dianggap gagal dalam menuntaskan kasus dana tunjangan purna tugas anggota DPRD setempat periode 1999-2004. “Kami menduga Pak Azis, sebagai Kepala Kejari Sumenep telah menerima suap dan selanjutnya tidak menuntaskan kasus dugaan korupsi yang terjadi di DPRD Sumenep,â€Âkata Fathorrahim, pada wartawan di depan kantor Kajari Sumenep, Selasa (11/05). Setelah melalui negosiasi, 3 aktivis SCW diperkenankan masuk ke kantor Kejari dan diterima Kepala Kejari Sumenep, Abdul Azis, di aula Kejari. Sementara, Kepala Kejari Sumenep, Abdul Azis, SH, MH menganggap sah-sah saja LSM SCW melaporkan dugaan penyuapan dirinya, terkait kasus dana tunjangan purna tugas bagi anggota DPRD setempat periode 1999-2004. “Tidak ada masalah sebagai warga melaporkan dugaan penyuapan jaksa. Kami akan selesaikan dengan melakukan uji kebenaran di penyidik, dan mencari alat bukti, apakah benar terjadi penyuapan atau tidak. Jika yang dilaporkan LSM SCW itu ternyata tidak benar, kami siap melakukan perlawanan,â€Âungkapnya menegaskan. Azis juga mengungkapkan, dirinya tidak akan mundur dari jabatannya, karena semua tugas telah dilaksanakan dengan baik. “Kenapa saya harus mundur, la wong semua tugas dilaksanakan termasuk kasus dana pesangon anggota DPRD 1999-2004 ini tetap dilanjutkan, hanya saja setelah pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep,â€Âujarnya. ( Nita, Esha )