News Room, Senin ( 11/04 ) Aktivis Sumenep Corruption Wacth (SCW), meminta Bupati setempat, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si untuk memberantas mafia di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep. Hal itu seiring rencana Bupati akan ngantor di Dinas Pendidikan setempat, mulai Senin (11/04) ini.
"Jangan hanya ngantor saja di Disdik Sumenep, tapi Bupati harus mampu memperbaiki sistem di dalamnya, karena banyak temuan yang merugikan negara,"kata Junaedi, Aktivis SCW, Senin (11/04).
Ia menuturkan, mafia di Disdik itu terstruktur, sehingga sulit dilakukan perbaikan. Diantaranya dugaan pemotongan dana pendapatan kesejahteraan para guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp. 5.000,00 setiap bulan.
"Setiap bulannya para guru PNS Golongan III menerima tunjangan sebesar Rp.150.000,00/bulan, kemudian dipotong pajak 5 persen menjadi Rp.142.500,00 tapi faktanya tunjangan hanya diberikan Rp. 137.500,00. Jadi, Rp. 5.000,00 dihilangkan oleh oknum di Disdik Sumenep,"terangnya.
Selain itu, lanjut Junaedi, hasil investigasi yang dilakukannya, juga ditemukan adanya upeti kepada Kepala UPT sebesar Rp. 25.000,00, dengan sasaran guru honorer yang masuk Kategori Dua (K-2).
"Mafia yang kami beberkan ini masih sebagian kecil di Disdik Kabupaten Sumenep. Makanya, sistem di Disdik sudah saatnya dirubah,"tegasnya. ( Nita, Esha )