Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-12-2005
  • 583 Kali

SCC TEMUKAN UMK DIBAWAH STANDART

Sumenep-Infokom News Room : Sumekar Crisis Centre (SCC) menemukan UMK (Upah Minimun Kabupaten) dibawah standart, bahkan UMK itu tidak sepenuhnya diterima pekerja. Temuan SCC itu terjadi di salah satu perusahaan di Bluto, dimana pekerjanya menerima gaji sebesar Rp. 270 ribu, padahal UMK tahun 2005 oleh Pemerintah Daerah telah ditetapkan sebesar Rp. 425 ribu. Demikian diungkapkan Ketua SCC, Decky Purwanto kepada sejumlah wartawan belum lama ini. Dari pengaduan pekerja perusahaan hasil laut di Kecamatan Bluto itu setiap harinya mereka hanya digaji Rp. 8 ribu tanpa uang makan, selian itu SCC menemukan adanya pemotongan bagi PHL pasukan kuning dipasar Kecamatan Bluto yang seharusnya pasukan kuning itu menerima gaji Rp. 270 ribu perbulannya, namun karena ada pemotongan oleh atasannya mereka menerima gaji Rp. 125 ribu perbulan. Untuk itu instansi terkait hendaknya diharapkan untuk menindak lanjuti temuannya itu, karena bagai manapun juga hal itu sangat merugikan kaum buruh. Sementara itu Plt Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, Drs. Abul Hayat saat dikonfirmasi News Room, Rabu (21/12) mengaku sampai detik ini pihaknya belum menerima pengaduan adanya pemotongan dari karyawan. Namun demikian untuk perusahaan Lola Mina laut pihaknya sudah melayangkan surat tegoran, agar UMK yang diberikan kepada karyawannya sesuai ketentuan. Abul Hayat juga menuturkan apabila perusahaan tidak mampu menggaji karyawannya sesuai UMK, pihaknya tidak bisa menentukan kebijakan, sebab untuk tindakan lebih jauh sepenuhnya bergantung dari pengawasan Propinnsi Jawa Timur setelah menerima laporan dari Disnakertrasn.( Yasik, Im )