Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-03-2015
  • 462 Kali

Satuan Sabhara Polres Sumenep Jaring 16 Penghuni Rumah Kost

News Room, Rabu ( 04/03 ) Sebanyak 16 penghuni rumah kost di wilayah Kecamatan Kota Sumenep, dijaring Satuan Sabhara Polres Sumenep, saat melakukan razia. 

Humas Polres Sumenep, AKP Jaiman mengatakan, razia dilakukan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi untuk mengantisipasi peredaran barang-barang terlarang.

 “Razia itu fokus terhadap peredaran narkotika, minumas keras dan radikalisme,”kata Jaiman, Rabu (04/03). 

Dalam razia tersebut, sedikitnya 16 penghuni kost terjaring dari 3 rumah kost. 2 rumah kost di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, dan 1 rumah kost di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan.

“Mereka diamankan karena tidak memiliki identitas. Kalau pengakuannya, ada yang dari Sumenep sendiri, Pamekasan dan Jawa Barat,”terangnya. Pengakuan pada petugas, mereka ada yang berstatus mahasiswa dan karyawan swasta. Sebagian besar perempuan.

"Meski kebanyakan perempuan, tapi ada di salah satu rumah kost, sedang berduaan dalam kamar yang diduga pasangan mesum,”tandasnya. Ia mengingkapkan, dari 16 penghuni kost yang terjaring razia, 13 diantaranya diproses tindak pidana ringan (tipiring).

“Bagi yang tidak mengantongi kartu identitas itu, dijerat pasal 505 KUHP. Kalau yang 3 orang lainnya, hanya bertamu dan mempunyai identitas, sehingga hanya dilakukan pembinaan,”ungkapnya. ( Nita, Esha )