Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-08-2005
  • 628 Kali

SATUAN POLISI AIR KALIANGET TETAP TAHAN BBM ILEGAL

Sumenep-Infokom News Room : Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) didaerah kepulauan di Sumenep, khususnya Kangean, Sapudi dan Raas, akibat penahanan yang dilakukan Satuan Polisi Air (Satpol Air) Kalianget diperairan Kalianget beberapa waktu lalu dengan kapasitas premium 32.000 liter dan solar 3.200 liter, ternyata tidak mendapat respon positif dari Kasat Polisi Air Kalianget, Iptu Aryanto Agus. Terbukti, permintaan Bupati Sumenep, Drs. Endro Siswantoro, M.Si yang mengatakan kepada sejumlah wartawan akan meminta Kasat Polisi Air untuk meminjam belikan barang bukti berupa kapal dan BBM, ternyata ditolak oleh pihak Kasat Polisi Air. Menurut Aryanto Agus, penolakan yang dilakukannya itu sangat beralasan, karena barang bukti (BB) berupa BBM itu, akan dijadikan bukti di Kejaksaan Negeri. Aryanto menyatakan, pihaknya tidak akan keberatan, jika Pemerintah Kabupaten hanya meminta pinjam pakai kapalnya saja. Artinya, pihaknya mempersilahkan BB kapal tersebut untuk dipinjam pakai, namun, secara otomatis pihaknya akan menurunkan terlebih dulu BBM-nya, dengan catatan yang bersangkutan harus bertanggung-jawab terhadap kuli yang menurunkan BBM tersebut. Aryanto menerangkan, meskipun ada permintaan pinjam pakai kapal seperti yang dilontarkan Bupati Sumenep, namun hingga saat ini belum ada yang mengajukan secara tertulis, cuma lisan saja, sehingga, pihaknya tetap tidak akan menggubris permintaan tersebut. Selanjutnya Aryanto menjelaskan, pihaknya ngotot tidak akan memberikan BBM itu untuk dijual belikan, karena BBM ini akan dijadikan barang bukti dalam proses ke Kejaksaan Negeri. Aryanto menegaskan, pihaknya akan memberikan BBM itu dengan cara dilelang, namun hal itu harus menunggu persetujuan dari Kejaksaan Negeri Sumenep. (Nita,Esha)