Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 04-04-2014
  • 1616 Kali

Satu Anggota PPK Guluk-guluk Dan PPS Desa Baragung Dipecat

News Room, Jumat ( 04/04 ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep menindak tegas penyelenggara Pemilu dibawah naungannya yang dianggap berkinerja buruk dan tidak netral pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2014. Terbukti, satu anggota PPK Guluk-guluk inisial AR dan Anggota PPS Desa Baragung, Kecamatan Guluk-guluk, inisial N, telah dipecat oleh KPU Sumenep. Komisioner KPU Sumenep, Moh. Ilyas mengungkapkan, dasar pemecatan yang dilakukan KPU terhadap anggota PPK Guluk-guluk itu karena kinerjanya dianggap buruk, bahkan dianggap tidak bisa bekerja maksimal di Pemilu. “Hasil evaluasi dan rapat pleno yang dilakukan KPU Sumenep, anggota PPK Guluk-guluk itu terbukti tidak bisa bekerja maksimal selama tahapan Pemilu ini. Sedangkan untuk Anggota PPS Desa Baraagung, diketahui tidak nertal di Pemilu, makanya kami putuskan dipecat,”kata Ilyas, Jum’at (04/04). Penggantinya masih dalam proses, namun dipastikan Senin (07/04) pekan depan akan dilantik. Ilyas mengungkapkan, sejak awal perekrutan hingga pelantikan anggota PPK maupun PPS selalu memberi peringatan keras, agar bekerja secara penuh dan tidak berpihak kepada partai politik. “Kami tidak pandang bulu. Jika terbukti melanggar aturan ya diproses hingga berujung pada pemecatan. Kita tidak mau dicap bekerja asal-asalan dan dijadikan wadah untuk memenangkan partai politik tertentu. Penyelenggara pemilu diikat oleh Undang-Undang. Kalau melanggar konsewensinya harus dipecat,”ungkapnya. Disamping pemecatan terhadap 2 penyelenggara tersebut, lanjut Ilyas, terdapat tiga orang KPPS di Desa Paliat Sapeken yang mengundurkan diri dan saat ini, sudah diganti oleh PPK melalui PPS setempat. “Ketiga KPPS itu sebenarnya telah direkomendasikan oleh Panwaslu Kabupaten, agar diberhentikan karena dianggap tidak netral, namun sebelum KPU melaksanakan rekomendasi itu, ketiganya memundurkan diri lebih awal,”pungkasnya. ( Nita, Esha )