Media Center, Kamis ( 08/09 ) Satreskoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil menangkap seorang warga bernama Supyan Ansori (29 tahun), warga Dusun Billa Mabuk RT.002 RW.001, Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, karena kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu.
“Tersangka ditangkap berikut Barang Bukti (BB) sabu seberat 0,92 gram, pada Rabu kemarin, 7 Agustus 2019 sekira pukul 17.30 WIB. Lokasi penangkapannya itu di sebuah pos gardu yang terletak di jalan masuk Dusun Billa Mabuk, Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., Kamis (08/08/2019).
Diduga saat penangkapan tersangka sedang menunggu calon pembeli barang terlarang tersebut. Sebab, informasi yang diterima Satreskoba Polres Sumenep bahwa tersangka kerab melakukan transaksi sabu.
“Atas dasar informasi itulah petugas melakukan penyelidikan secara intensif. Lalu diketahui posisi tersangka berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di gardu pinggir jalan masuk Dusun Billa Mabuk, Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan,” ujarnya.
Tidak mau kehilangan, maka petugas langsung menangkap dan menggeledah tersangka dengan ditemukan barang bukti yang sempat dijatuhkan yakni, berupa 2 (dua) poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu disimpan di dalam bungkus rokok warna hitam yang ditemukan petugas di atas tanah. Namun setelah ditunjukkan tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya, selanjutnya diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Kini tersangka berikut BB yang disita berupa 2 (dua) poket/kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu masing-masing berat kotor 0,42 gram dan berat kotor 0,50 gram, total berat keseluruhan 0,92 gram. 1 (satu) bungkus rokok warna hitam sebagai tempat sabu, dan 1 (satu) HP blackberry warna hitam, diamankan di Mapolres Sumenep,” bebernya.
Dengan penyalahgunaan narkoba tersebut, maka tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) Subs pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ( Nita, Fer )