Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-10-2017
  • 759 Kali

Satreskoba Polres Sumenep Ringkus Pemakai Narkoba

Media Center, Rabu ( 25/10 ) Satreskoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, meringkus tersangka pemakai narkoba jenis sabu-sabu di Desa Parebaan, Kecamatan Ganding.

Tersangka tersebut bernama Tono, warga Dusun Pandian, Desa Seddur, Kecamatan Pakong, Pamekasan, yang kesehariannya bekerja sebagai penagih cicilan salah satu koperasi.

"Penangkapan itu sesuai informasi dari warga bahwa sering memakai narkoba,"kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Rabu (25/10).

Dengan kabar tersebut, aparat langsung melakukan penyelidikan dan diketahui terlapor membawa sabu, saat itu berada di Warung Kopi Desa Parebaan, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.

"Setelah kita nyatakan positif, petugas langsung melakukan penggeledahan dalam rangka penangkapan, dimana dari tangan tersangka ditemukan barang bukti tersebut," urainya.

Lalu aparat melakukan penggeledagan dan tersangka menunjukkan barang haram tersebut dan mengakui bahwa miliknya.

"Saat ini tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 sub. Pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"pungkasnya. ( Nita, Esha )