News Room, Jumat ( 03/07 ) Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep secara terus menerus melaksanakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang salah satunya melaksanakan penertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa mangkal di pinggir Pasar Anom Baru Sumenep.
Penegakan Perda Kabupaten Sumenep sudah menjadi tugas Satpol PP Pemerintah Kabupaten Sumenep. Salah satunya adalah menggelar penertiban PKL di sekitar Pasar Anom Sumenep. Karena jalan di sekitar pasar tersebut merupakan kawasan yang dilarang untuk berjualan bagi PKL.
Hal tersebut disampaikan KasatPol PP Pemkab Sumenep, Drs. H. Imam Fajar, M.Si kepada News Room, Jumat (03/07). ( JuP-01, Fer )