Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-03-2021
  • 1630 Kali

Satpol PP Sumenep Ingatkan Pengusaha Patuhi Aturan Covid-19

Media Center, Kamis ( 18/03 ) Meskipun angka penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Sumenep terus mengalami penurunan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat terus ingatkan para pengusaha mematuhi aturan pemerintah agar perekonomian tetap berjalan dan penyebaran virus corona bisa diminimalisir.

"Kami mengingatkan para pengusaha serta pemilik usaha rumah makan tetap mematuhi peraturan yang ditetapkan pemerintah baik pusat dan daerah," ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumenep, Purwo Edi Prawito, S.STP, MM, Kamis (18/03/2021).

Menurut Purwo, pihaknya masih akan terus melakukan imbauan utamanya pada tempat-tempat yang berpotensi kerumunan, seperti halnya cafe dan rumah makan, meskipun diakui kondisi Pandemi Covid-19 memang menyulitkan bagi seluruh pengusaha, namun peraturan ini dibuat agar perekonomian tetap berjalan, namun sekaligus mengurangi penyebarannya.

Menurut Purwo Edi, dalam setiap operasi yustisi maupun patroli gabungan Satpol PP selalu memberikan teguran secara persuasif dan humanis dengan tetap memperhatikan kearifan lokal.

"Kegiatan patroli gabungan kami bersama Polisi dan TNI dilakukan setiap hari baik pagi dan malam hari untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta penyadaran Protokol Kesehatan (Prokes) agar kasus suspect virus corona semakin berkurang," tandasya. ( Ren, Fer )