Media Center, Selasa ( 04/12 ) Pasca penutupan lokasi penambangan galian C berupa batu fosfat di Desa Cabbiye, Kecamatan Talango, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bakal terus melakukan pemantauan.
"Kita hanya lantas berhenti setelah menutup lokasi tambang batu fosfat ini. Tapi pantauan terus kita lakukan, termasuk koordinasi dengan Camat Talango dan warga setempat," tegas Kabid Trantibum dan Linmas Satpol PP Kabupaten Sumenep, Fajar Santoso, Selasa (04/12/2018).
Ia menuturkan, penutupan ini sebagai aksi kedua kali setelah sebelumnya dilakukan pengecekan lokasi pada Kamis (30/11/2018) kemarin.
"Pada penutupan kali ini, kami membawa sejumlah barang yang berhasil ditemukan di dalam lokasi galian tambang batu fosfat itu, diantaranya lilitan kabel dan linggis," tuturnya.
Bahkan Fajar mengaku sangat menyayangkan lokasi tanah pecaton Kades Cabbiye ini justru dijadikan ajang bisnis dengan mengeruk kekayaan alam tanpa ada ijin dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Banyak pelanggaran terkait tambang batu ini. Tapi kami sebagai penegak Perda hanya fokus terhadap penutupan saja agar aktivitas tidak berkelanjutan. Selanjutnya, kita serahkan kepada instansi terkait atau pihak berwajib," ucapnya.
Sementara Kepala Desa Cabbiye, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Moh. Alwi membenarkan jika penambangan batu tersebut dilakukan di tanah pecatonnya.
"Ya benar, galian batu itu di tanah pecaton Desa Cabbiye," paparnya.
Bahkan ia mengakui jika aktivitas penambangan itu lebih dari satu tahun oleh warga di luar Kecamatan Talango. ( Nita, Fer )