Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-09-2013
  • 609 Kali

Satpol PP Razia Tempat Karaoke, 8 Joki Diamankan

News Room, Senin ( 16/09 ) Maraknya tempat-tempat karaoke atau café di Kabupaten Sumenep, membuat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gerah. Untuk menertibkannya, Satpol PP bekerja sama dengan anggota Provos dari TNI dan Polri, menggelar razia gabungan keberbagai café, pada Minggu (15/09) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB. Razia gabungan tersebut, dimulai dari Cafe Malioboro, di Jalan Raya Terminal Arya Wiraraja, Cafe Srikandi di Desa Kolor, Café Galaxi di Jalan Halim Perdana Kusuma dan Café Ayu, di Desa Marengan, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. Hasilnya, dari 4 tempat hiburan yang menjadi target razia, petugas gabungan berhasil menciduk 8 wanita cantik yang berprofesi sebagai joki minuman. 2 diantara 8 joki itu, masih berstatus pelajar di sebuah SMK di Kabupaten Pamekasan, dan Mahasiswi di salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Sumenep. Kepala Satpol PP Sumenep, Abd. Majid, menuturkan, operasi gabungan ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat bahwa di Sumenep mulai marak aktivitas tempat hiburan yang didalamnya dijadikan ajang mabuk-mabukan. “Jelas ini menyalahi aturan. Pengelola café sudah menyalah gunakan ijin hiburan yang di berikan pemerintah. Ijin cafe itu justru di jadikan tameng untuk pengunjung menggelar pesta mimuman keras (miras),”terangnya. Majid menambahkan, dari 8 joki yang berhasil ditangkap, pihaknya menemukan 2 orang joki yang masih berstatus pelajar, yakni IDS (17) pelajar sebuah SMK di Pamekasan, dan YR (22) Mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Sumenep. “Ke 8 joki cantik terjaring razia petugas gabungan saat asyik menuangkan minuman beralkohol ke gelas pengunjung, masing-masing dari Cafe Ayu, ada 2 orang joki berinisial IDS (17) dan IK (32), keduanya berasal dari Kabupaten Pamekasan. Di Café Galaxi, 6 orang joki yakni, YR (22) Mahasiswi, SF (25), Novi (26), Risa (27) dan IL (23), warga Sumenep, serta SA (24) asal Bondowoso,”ungkapnya Para joki cantik tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk di mintai keterangan, setelah itu mereka dipulangkan ke rumahnya masing-masing. “Petugas gabungan hanya menangkap 8 joki dari 2 tempat hiburan, sementara di 2 tempat lainnya, yakni Café Srikandi dan Malioboro, petugas tidak menemukan apa-apa. Mungkin razia kami sudah bocor, makanya ketika tiba di 2 café itu sudah tidak mendapati adanya pengunjung yang pesta miras maupun joki,”pungkasnya. ( Nita, Esha )