Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-09-2017
  • 449 Kali

Satpol PP Jangan Jadi Pelindung Pelanggar Peraturan Daerah

Media Center, Senin ( 11/09 ) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar bekerja profesional dan memiliki dedikasi yang tinggi dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan produk hukum lainnya yang berlaku di Kabupaten Sumenep.

Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, Satpol PP memiliki peran yang sangat penting dalam mengawal tegaknya Perda, sehingga wajib hukumnya mengutamakan kepentingan umum dari pada kepetingan pribadi.

Satpol PP sebagai penjaga ketenteraman dan ketertiban umum, memikul beban mental dan psikologis yang berat, karena suatu saat pasti berhadapan dengan sahabat, keluarga, tetangga atau kelompok dekat lainnya, yang berurusan dengan masalah hukum.

“Saya minta Satpol PP harus tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam berkerja, demi kemaslahatan bersama. Jangan sampai Satpol PP menjadi pelindung atau bermain dibelakang layar bagi pihak-pihak yang melanggar Perda dan produk hukum lainnya di Kabupaten Sumenep,”kata Bupati pada acara Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Satlinmas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumenep tahun 2017 bertempat di Sarana Kegiatan Diklat (SKD) Batuan, Senin (11/09).

Bupati menyatakan, Satpol PP menegakkan Perda hendaknya mengutamakan pendekatan persuasif, dan cara pandang humanis, harapannya supaya tidak ada kesan Satpol PP musuh masyarakat. Bahkan anggota Satpol PP menjaga citra, wibawa dan nama baik korps serta Pemerintah Kabupaten Sumenep, sehingga sebagai pengaman masyarakat, jangan sampai masyarakat yang mengamankan anggota Satpol PP.

“Masyarakat menilai seseorang berwibawa, bukan karena badannya tegap atau kuat, atau sering bawa pentungan, tetapi karena integritas, kapabilitas dan pelayanannya kepada masyarakat, sehingga dengan pelaksanaan Diklat itu akan menambah wawasan dan pengetahuan dalam menertibkan masyarakat bisa berjalan baik, tanpa merampas hak-hak orang lain,”tegasnya.

Pelaksaaan Diklat Dasar Satlinmas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumenep tahun 2017 melibatkan 81 orang, rinciannya 27 orang Staf Trantib Kecamatan, sebanyak 27 orang anggota Linmas Desa, dan sebanyak 27 orang dari Tim Relawan Tanggap Bencana. Sedangkan pelaksaaannya sejak tanggal 10 hingga 12 September 2017. ( Yasik, Esha )