Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-08-2015
  • 721 Kali

Satnarkoba Polres Sumenep Panen Pengguna Shabu

News Room, Kamis ( 06/08 ) Jajaran Satuan Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, panen narkotika jenis shabu. Setelah berhasil menangkap Kepala Desa (Kades) Padike, Kecamatan Talango, Syafa’atun Nuriyah (42), saat pesta barang barang haram, Rabu (05/08) kemarin, kali ini Satuan Narkoba kembali menciduk seorang warga di Jalan Manikam Gang IV Nomor 676, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep, berinisial TA (37).

"Tersangka TA diciduk diruang tamu dirumahnya, saat pesta shabu yang dilengkapi dengan alat hisapnya,"kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin, Kamis (06/08).

Ia menuturkan, 3 kantong plastik yang disita dari tangan tersangka TA itu, masing-masing berisi shabu seberat 0,39, 0,67, dan 0,67 gram. "Saat ini, tersangka berikut barang bukti shabu diamankan di markas Polres Sumenep, untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,"terangnya.

Hasanuddin mengungkapkan, tersangka TA bakal diganjar dengan pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukuman paling lama 14 tahun penjara,"pungkasnya. ( Nita, Esha )