News Room, Senin (04/04) Satuan lalu lintas Polres Sumenep, melakukan penertiban terhadap mobil penumpang umum (MPU) plat hitam, yang semakin mejamur diwilayah Kecamatan Kota, Sumenep. Kasat Lantas Polres Sumenep, penertiban MPU plat hitam itu dilakukan di 3 lokasi, yang semuanya berada di wilayah Kecamatan Kota, Sumenep. “Kami melakukan penertiban Senin (04/04) ini, bersama Dinas Perhubungan Sumenep, yang bertujuan untuk menghindari adanya kecemburuan sosial antara MPU plat kuning terhadao plat hitam. Sebab, keberadaanya semakin menjamur,”kata Sujatmiko, di Sumenep, Senin (04/04). Ia juga mengungkapkan, para MPUplat tersebut sudah melanggar aturan, namun pihaknya baru sebatas memberikan pemahaman saja, agar segera mengganti plat hitam menjadi plat kuning. “Untuk sementara, kami baru mengimbau saja kalau plat hitam itu tidak boleh dikomersialkan. Tapi, mereka berjanji akan secepatnya mengganti ke plat kuning,”ujarnya. Selanjutnya, kata Sujatmiko, jika imbauan itu tidak diindahkan, maka pekan depan pihaknya bersama Dinas Perhubungan, tidak segan-segan akan menindak para pemilik maupun pengemudi MPU plat hitam. “Selama sepekan ini, kami akan terus pantau perkembangan plat hitam, apakah benar-benar sudah diganti ke plat kuning atau tidak,” ungkapnya. Tiga lokasi yang dilakukan penertiban, yakni di sekitar Pasar Anom, Jalan dr. Cipto dan Perempatan Pamolokan, yang semuanya di Kecamatan Kota Sumenep. ( Nita, Esha )