News Room, Senin ( 13/04 ) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep menggelar Operasi Simpatik dengan sasaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Musa Bachtiar, menjelaskan, razia ini sifatnya hanya teguran simpatik saja. "Jadi, kalau didapati PNS yang tidak membawa kelengkapan surat-surat, untuk saat ini hanya diberi teguran simpatik saja,"kata Musa Bachtiar, Senin (13/04).
Menurutnya, sebagai aparat pemerintahan diperlakukan sama dengan masyarakat pada umumnya. Bahkan, PNS harus memberikan contoh pada masyarakat, termasuk untuk ketertiban berlalu lintas.
"Kami sebelum melakukan penertiban pada masyarakat, penertiban diinternal mulai aparat Kepolisian, TNI, dan PNS sudah dilaksanakan,"terangnya.
Kasat Lantas mengungkapkan, untuk penertiban lalu lintas terhadap para PNS ini, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Perlakuannya sama antara PNS dan masyarakat umum. Baik yang menggunakan kendaraan plat merah atau kendaraan pribadi, semua kami periksa kelengkapannya," ungkapnya.
Musa juga mengemukakan, terkait adanya pelanggaran lalin PNS ini, pihaknya akan menyampaikan laporan teguran simpatik itu ke Satpol PP.
"Teguran itu nantinya akan ditindak lanjuti secara internal oleh Satpol PP sebagai penegak peraturan di lingkungan Pemkab," tukasnya. ( Nita, Esha )