Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-08-2008
  • 2138 Kali

Satlantas Polres Sumenep Adakan Pelayanan SIM Keliling

News Room, Kamis ( 07/08 ) Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Rabu kemarin (06/08), mengadakan pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Keliling di Kecamatan Gapura, dengan maksud dan tujuan untuk memberikan kemudahan kepada warga masyarakat yang ingin mempunyai atau memperpanjang SIM-nya, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Polres Sumenep. Menurut Briptu Jumadianto salah seorang petugas Satlantas Polres Sumenep tersebut menjelaskan, langkah ini dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat, karena kepemilikan SIM itu merupakan persyaratan untuk dapat mengendarai kendaraan roda 2 maupun roda 4, khususnya di Kecamatan Gapura. Dari hasil pelaksanaan pelayanan SIM Keliling tersebut, masyarakat yang memperpanjang SIM-nya sebanyak 17 pemohon, terdiri dari SIM C sebanyak 13 lembar, dan SIM A sebanyak sebanyak 4 lembar.( JuP-15,Mur )