Sumenep-Infokom News Room : Komisi D DPRD Sumenep mempertanyakan dana santunan untuk 700 orang TKI ilegal asal Kabupaten Sumenep, pasalnya hingga para TKI ilegal itu pulang kedaerah asalnya dikepuluan, bantuan dana itu belum diterima oleh TKI ilegal tersebut. Padahal sebelumnya Komisi D DPRD Sumenep telah menganggarkan dana sebesar Rp. 135 juta Rp. 900 ribu untuk 700 orang TKI ilegal. Salah satu anggota Komisi D DPRD Sumenep, Bahrus Surur mengatakan, setiap TKI mendapatkan dana masing-masing untuk transport dari Surabaya-Sumenep sebesar Rp. 30 ribu, uang konsumsi Rp. 10 ribu, kemudian uang penginapan sebesar Rp. 25 ribu dan bagi TKI asal kepualaun ditambah sebesar Rp. 50 ribu untuk transportasi dari Kalianget kedaerah masing-masing TKI. Selain memberikan bantuan dana kepada para TKI ilegal, jelas Bahrus Surur, Komisi D juga menganggarkan dana untuk pembuatan Posko dipelabuhan Kalianget sebagai salah satu pelayanan Pemkab Sumenep terhadap para TKI ilegal, khususnya bagai TKI yang berasal dari kepulauan. Akan tetapi setelah dilakukan peninjauan oleh Komisinya, ternyata dipelabuhan Kalianget tidak ada Posko. Untuk itu Bahrus Surur menegaskan, jika Disnakertrans tidak melaksanakan rekomendasi dari Komisi D maka Disnakertrans harus mengembalikan seluruh dana yang telah dianggarkan di APBD 2004. Bahrus Surur yang juga anggota Fraksi Amanat Rakyat menambahkan, alasan Kadisnakertrans bahwa para TKI ilegal tidak mau menerima bantuan sangat tidak rasional. Untuk itu pihaknya sepakat dengan anggota yang lain untuk mengklarifikasi persoalan tersebut. Ditempat terpisah Kepala Bagian Keuangan Pemkab Sumenep, Drs. H. Ahmad Masuni mengaku, santunan untuk TKI tersebut belum dicairkan, sebab Disnakertrans untuk memperoleh anggaran tersebut tidak melengkapi persyaratan pencairan dana bantuan itu terutama sebagai syarat pencairan dana bantuan, pihaknya meminta agar Disnakertrans melampirkan nama, alamat serta kartu identitas TKI ilegal yang akan menerima bantuan. Namun demikian, keterlambatan penyaluran dana bantuan itu, Ahmad Masuni menyatakan, dirinya tidak bertanggung jawab atas keterlambatan itu, sebab dalam hal ini pihaknya hanya akan mencairkan dana jika proses pencairannya sudah memenuhi syarat. Sementara itu seperti yang diinformasikan sebelumnya, Kadisnakertrans Sumenep, Drs. Laode Masara membantah semua pernyataan anggota Komisi D, sebab meski tidak membangun Posko, pihaknya telah mengirim pegawainy untuk memantau kepulangan TKI setiap malam yang datang dipelabuhan Kalianget, bahkan menurut Laode Masara, kesadaran dari para TKI ilegal sangat tinggi, sebab para TKI ilegal tidak mau menerima bantuan transportasi meski sudah dianggarkan di APBD, sehingga dana bantuan yang sudah dialokasikan tersebut akan dikembalikan ke Kas Daerah sebagai bentuk pertanggung jawaban. ( Yasik, Esha )