Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-03-2011
  • 440 Kali

Samsul Tertangkap Tangan Curi Solar 20 Liter

News Room, Kamis ( 03/03 ) Samsul (31), warga Desa/Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, yang bekerja sebagai petugas penjaga Telkom setempat, terpaksa berurusan dengan polisi, setelah tertangkap tangan mencuri solar sebanyak 20 liter milik kantornya. Kapolsek Sapeken, AKP Turmudzi menceritakan, tertangkapnya pelaku ini berkat, Abdul Muis, penjaga malam Telkom Sapeken, yang mengetahui aksi pelaku saat mencuri solar tersebut. “Pelaku pun langsung diamankan beserta barang bukti, selanjutnya Muis melaporkan kejadian itu ke Polsek Sapeken. Petugas meluncur ke TKP dan membawa pelaku berikut barang bukti ke Mapolsek setempat,” kata Turmudzi, ketika dihubungi melalui telepon genggamnya, Kamis (03/03). Di depan penyidik, kata Turmudzi, pelaku mengaku baru dua kali melakukan hal serupa dan sempat mengganti solar milik Telkom dengan air biasa, agar tidak ada yang curiga jika solar dalam drum itu ada yang mencuri. “Dalam pengakuan pelaku, solar hasil curiannya itu untuk operasional perahu ketika akan menagih pada pelanggan di sejumlah pulau kecil. Solar itu diakui untuk pribadinya saat bertugas melakukan penagihan pada pelanggan telkom,”terangnya. Turmudzi juga mengungkapkan, pelaku saat ini dalam pemeriksaan intensif. “Akibat perbuatannya, pelaku yang juga aktifis sebuah LSM ini bakal dijerat pasal 363 KUHP, yang ancaman hukumannya, diatas 5 tahun penjara,”ungkapnya menegaskan. ( Nita, Esha )