News Room, Kamis ( 22/05 ) Bertempat di Pendopo Kantor Camat Lenteng telah dilaksanakan Sosialisasi PKB dan BBNKB dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersama Samsat Sumenep, Kamis (22/05). Camat Lenteng, Agus Dwi Saputra mengucapkan banyak terima kasih kepada rombongan Kantor Bersama Samsat Sumenep dalam rangka Sosialisasi di Kecamatan Lenteng. Untuk itu Agus berharap, agar informasi yang diterima dalam sosialisasi ini juga disampaikan kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Lenteng. Sementara itu dari unsur Samsat Sumenep, Abdurrahman Hidayat menjelaskan, pajak adalah kontribusi wajib pajak kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang dan digunakan untuk keperluan negara bagi kemakmuranrakyat. Sedangkan pajak daerah adalah kontribusi kepada daerah sesuai Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009. Sosialisasi tersebut diikuti oleh Muspika, Kepala Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan undangan lainnya. ( JuP-15, Fer )