Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-01-2006
  • 572 Kali

SABUK KESELAMATAN DAN HELM STANDARD BAGI PENGEMUDI KENDARAAN DI SOSIALISASIKAN

Sumenep-Infokom News Room : Dalam rangka mencegah korban meninggal dunia akibat terjadinya kecelakaan lalu lintas, Kapolres Sumenep AKBP Drs. Budiono Sandi, SH mulai mensosialisasikan tentang pentingnya melengkapi dan menggunakan sabuk keselamatan, serta helm standart bagi pengguna jalan raya kendaraan bermotor roda empat maupun roda dua Untuk itu Kapolres Sumenep menghimbau kepada para pengemudi kendaraan bermotor roda empat atau lebih, dan penumpang yang berada di samping pengemudi agar melengkapi dan menggunakan sabuk keselamatan serta sopan santun berlalu lintas di jalan. Selain itu bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua dan penumpang yang di bonceng agar melengkapi dan menggunakan helm standart. Hal tersebut merujuk pada Surat Telegram Kapolda Jawa Timur No. Pol : ST/793/XII/2005/Dit Lantas Tanggal 26 Desember 2005, tentang mengoptimalkan pelaksanaan kewajiban melengkapi dan menggunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi kendaraan bermotor roda empat, helm standart bagi pengendara sepeda motor, serta sopan santun berlalu lintas di jalan. Hal tersebut juga sejalan dengan surat edaran Pemerintah Kabupaten Sumenep No. 330/15/435.001/2006 tanggal 11 Januari 2006 tentang Bantuan Sosialisasi Pentingnya melengkapi dan menggunakan sabuk keselamatan, serta helm standart. ( Ong,Im )