Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-08-2005
  • 650 Kali

RUMAH TAHANAN NEGARA SUMENEP AJUKAN 54 NAPI UNTUK MEMPEROLEH REMISI PADA HUT KE 60 RI TAHUN INI

Sumenep-Infokom News Room : Menjelang pelaksanaan Hari Ulang Tahun ke 60 Proklamasi Kemerdekaan RI, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sumenep mengajukan 54 tahanan dan narapidana untuk memperoleh remisi kepada Kanwil Departemen Hukum dan Perundang-undangan Jawa Timur. Kepala Rutan Sumenep, RM. Bambang Soenarso mengatakan, dari 132 penghuni Rutan, ternyata hanya 54 saja yang berhak mendapatkan remisi, dan dikabulkannya permohonan remisi dari Rutan Sumenep ke Kanwil Departemen Hukum dan Perundang-undangan itu baru diketahui pada hari Senin (15/08) mendatang , hanya saja, jelas Bambang Soenarso, meski yang diajukan itu sebanyak 54 orang untuk mendapatkan remisi, tetapi kemungkinan tidak semuanya permohonan remisi itu disetujui. Bambang Soenarso menjelaskan, pengajuan remisi itu akan mendapat pengurangan masa tahanan maksimal selama 4 bulan dan minimal selama 2 bulan, sehingga dipastikan pada tangal 17 Agustus 2005 mendatang ada beberapa narapidana yang bebas. Bahkan menurut Bambang Soenarso, dalam rangka memperingati HUT ke 60 RI itu, pihaknya juga menggelar berbagai kegiatan yang diiukuti penghuni Rutan. ( Yasik, Esha )