News Room, Rabu ( 19/03 ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep siap mengambil sikap tegas, terkait kampanye caleg PBB, Badrul Aini, yang dilakukan di rumah Nasir, Ketua KPPS TPS 5 Desa Paliat, Kecamatan Sapeken. Ketua KPU Sumenep, Toha Shamadi, menjelaskan, pihaknya segera melakukan investigasi dan kroscek ke bawah, apakah informasi adanya kampanye di rumah Ketua KPPS tersebut benar. "Kami harus hati-hati bersikap. Kami akan kroscek informasi yang menyebutkan TKP kampanye salah satu caleg itu di rumah Ketua KPPS. Apakah benar Ketua KPPS ini yang berinisiatif menyediakan diri menjadi tuan rumah, atau seperti apa ?,"katanya. Menurut Toha, pihaknya tidak akan langsung mengambil keputusan sebab itu masih berupa informasi sepihak, apakah kampanye yang dilakukan di rumah Ketua KPPS itu benar-benar inisiatif Ketua KPPS, atau hanya anggota keluarganya yang kebetulan satu rumah. "Tapi kalau terbukti kampanye caleg itu dilakukan atas inisiatif Ketua KPPS, maka dia terancam dipecat. Karena itu bisa dikatakan telah mencederai kenetralan penyelenggara Pemilu. Sebagai penyelenggara Pemilu, jelas-jelas harus netral dan tidak boleh memihak,"ujarnya. Sedangkan terkait pemukulan pada PPL setempat yang terjadi dalam kampanye tersebut, KPU mendukung untuk dilanjutkan ke proses hukum di Kepolisian. "Itu kan sudah tindak pidana. Silahkan diproses hukum di kepolisian,"ungkapnya. ( Nita, Esha )