Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-02-2009
  • 465 Kali

RTS Raskin Bertambah, Bukan Berarti KK Miskin Bertambah

News Room, Senin ( 16/02 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep membantah adanya angka Rumah Tangga Sasaran (RTS) pada penerimaan program raskin tahun ini yang mencapai 139.788 RTS bertambah dari tahun lalu sebanyak 128. 778 RTS. Wakil Bupati Sumenep, Drs. H. Moch. Dahlan, MM mengatakan, tambahan angka RTS jangan diasumsikan bahwa keluarga miskin pada tahun ini ada peningkatan, sebab penambahan jumlah RTS tersebut ada beberapa faktor penyebabnya. Diantaranya, merupakan pengajuan Kepala Desa untuk menambah RTS Desanya, karena ada yang tidak terdata sebelumnya, sehingga tidak menerima jatah raskin. Selian itu, ada penambahan Kepala Keluarga (KK) baru dalam satu rumah, jika biasanya dalam satu rumah ada satu KK, namun kini ada 2 hingga 4 KK. ”Ini ada kaitannya dengan budaya dibeberapa Kecamatan kepulauan, dimana biasanya dalam satu rumah yang terdiri dari 2 hingga 4 KK, tapi pada pendataan terdahulu hanya tercacat 1 KK saja. Namun ketika Kepala Desa melakukan pendataan ulang, memisahkan KK dalam rumah tersebut, sehingga yang semula dalam satu rumah hanya 1 KK, saat ini bisa menjadi 2 hingga 4 KK,”tegasnya. Wakil Bupati menyatakan, angka RTS tahun ini masih memerlukan survey kembali, apakah pengajuan data-data baru tersebut sesuai dengan kreteria KK miskin. Pihaknya dalam menilai keberhasilan pembangunan, tidak berdasarkan angka keluarga miskin, baik penerima raskin atau BLT, namun melihatnya dari indek pembangunan manusia (IPM), sebab indikator IPM tersebut mewakili semua pelaksanaan aspek pembangunan. ( Yasik, Esha )